Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hilir Awasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Rokan Hilir

Rokan Hilir, Bawaslu Rokan Hilir mengawasi verifikasi faktual kepengurusan partai politik yang dilakukan oleh KPU Rokan Hilir, sesuai dengan jadwal yang diagendakan oleh KPU Rokan Hilir pada hari Minggu s.d Senin (16/10/2022-17/10/2022).

Sedikitnya ada tiga partai politik yang diawasi verifikasi faktualnya pada hari Minggu ini, yakni Partai Ummat yang berdomisili di Kecamatan Bangko Bagansiapiapi, Partai PSI yang berdomisili di Kecamatan Bangko Pusako dan Partai Buruh yang berdomisili di Kecamatan Balai Jaya.

Pengawasan verifikasi faktual Partai Ummat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Syahyuri dan Anggota Bawaslu Bimantara Prima Adi Cipta didampingi Staf Sekretariat, sementara di lokasi berbeda Anggota Bawaslu Jaka Abdillah didampingi Staf Sekretariat memimpin pengawasan verifikasi faktual Partai PSI dan Partai Buruh.

Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 bahwa Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober sampai dengan 4 November 2022.

Bawaslu Rokan Hilir berfokus dalam mengawasi proses verifikasi faktual kepengurusan meliputi pengurus, domisili kantor tetap dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30%. Bawaslu memastikan agar KPU Rokan Hilir bekerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Bawaslu Rokan Hilir sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan baik verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan. Terhadap keanggotaan nantinya KPU Rokan Hilir akan mencocokkan sampel anggota Partai Politik yang diturunkan oleh KPU Republik Indonesia.

Untuk diketahui di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 9 Partai Politik yang akan dilakukan verifikasi faktual yaitu Partai Ummat, Partai Hanura, Partai PSI, Partai PBB, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai PKN serta Partai Gelora.

Tag
BERITA