Bawaslu Rokan Hilir Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
|
Pekanbaru, Jumat, 31 Juli 2026 – Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir menghadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau di Aula Bawaslu Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat maupun Kepala Sekretariat dan staf yang membidangi pelaksanaan PDPB se - Provinsi Riau, sebagai forum evaluasi sekaligus penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amiruddin Sijaya, serta Kepala Subbagian Pengawasan, Riski.
Dalam arahannya, Alnofrizal menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota perlu mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Ia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk aktif memberikan masukan dalam setiap rapat pleno PDPB serta menyampaikan hasil pengawasan dan temuan berdasarkan data yang valid, jelas, dan terukur.
Selain itu, Amiruddin Sijaya mengingatkan pentingnya mencermati setiap perubahan data pemilih, termasuk warga yang telah memenuhi syarat menjadi anggota TNI maupun Polri, agar segera dikoordinasikan dan disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurutnya, penyampaian saran perbaikan dan rekomendasi dalam rapat pleno harus dilakukan secara efektif dengan mengedepankan suasana diskusi yang kondusif, sehingga rekomendasi Bawaslu dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh penyelenggara.
Ia juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, TNI, dan Polri, turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi serta dokumen yang berkaitan dengan perubahan data pemilih sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Riski, menekankan pentingnya ketelitian dalam mencermati data hasil pleno PDPB yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya, data pemilih terkait angka kematian harus diverifikasi secara cermat agar tidak ditemukan kondisi yang tidak wajar, seperti nihilnya data pemilih meninggal dunia di suatu daerah.
Riski juga menyoroti masih adanya data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum dicermati secara optimal. Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Menutup arahannya, Riski berharap pembahasan hasil pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan pada tingkat teknis, tetapi juga melibatkan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan demikian, setiap permasalahan yang ditemukan dapat dianalisis secara komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dalam mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan
Penulis dan Foto : K. Amri
Editor : Ahmad