Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hilir Ikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan serta Penguatan SDM Penanganan Pelanggaran Bawaslu Se-Provinsi Riau

Pekanbaru – Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Syahyuri dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bimantara Prima Adi Cipta beserta 2 (dua) orang staf mengikuti Rapat Fasilitasi dan Pembinaan serta Penguatan SDM Penanganan Pelanggaran Bawaslu Se-Provinsi Riau dalam menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024 di aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau, Selasa (27/07/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta 2 (dua) orang staf Divisi Penanganan Pelanggaran se-Provinsi Riau. Turut hadir anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, S. Pd., MM dan Hasan, M. Si serta Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Bawaslu Provinsi Riau.

Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau membuka kegiatan ini secara langsung. Dalam sambutannya Gema memperkenalkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Tim Asistensi Bawaslu Republik Indonesia tenaga ahli Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia Dr. Bachtiar Baetal, SH.,MH yang turut hadir dan sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Gema juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 kelak, khususnya pada bidang Penanganan Pelanggaran.

“Seluruh kabupaten/kota diharapkan mampu secara prima melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang ada,” ujar Gema.

“Kebutuhan SDM akan menjadi hal yang sangat penting bagi Bawaslu terutama dengan tingkat Penanganan Pelanggaran yang tinggi di Provinsi Riau, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Provinsi Riau dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu maupun pemilihan sering menghadapi dinamika yang dinamis dan beragam. Sehingga perlu dipersiapkan SDM yang cakap dalam menangani dugaan pelanggaran di kabupaten/kota agar proses pemilihan terlaksana dengan maksimal," harap Gema.

“Yang harus dibangun dalam Penanganan Pelanggaran adalah konsep dan arah kebijakan lalu penyusunan instrumen dalam penanganan Pelanggaran," tambah Bachtiar dalam penyampaian materinya.

"Saat ini ada beberapa kebijakan yang sudah terkonsolidasi pada Divisi Penanganan Pelanggaran, antara lain mengenai penguatan regulasi, penguatan kelembagaan dan enguatan penanganan pelanggaran berbasis IT, rekonstruksi pola kerja yg terkonsolidasi dan memperkuat monitoring dan supervisi," pungkasnya.

Penulis : M. Khumaidi

Editor : Reza Is

Tag
BERITA