Bawaslu Rokan Hilir Intensifkan Pengawasan Verifikasi Faktual Oleh KPU Terhadap Anggota Partai Politik
|
ROKAN HILIR – KPU Rokan Hilir melakukan verifikasi faktual terhadap anggota partai politik yang sebelumnya tidak dapat ditemui dan tidak dapat dilakukan verifikasi faktual, pada tanggal 1 s.d 3 November 2022. Anggota partai politik ini dihadirkan di kantor-kantor partai politik tingkat kabupaten maupun kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir.
Terkait verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang dilakukan di sembilan kantor tetap parpol tersebut berada di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, KPU ingin membuktikan keabsahan dan kebenaran para anggota parpol yang sebelumnya telah didaftarkan di dalam Sipol, yakni dengan cara memeriksa kesesuaian data anggota, baik melalui identitas KTP elektronik maupun KTA yang bersangkutan.
Sementara itu, Bawaslu Rokan Hilir telah menurunkan sejumlah tim untuk melakukan pengawasan secara intensif dan melekat. Tim pengawas yang terdiri para pimpinan Bawaslu dan staf serta Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu dikerahkan untuk mengawasi verifikasi faktual keanggotaan partai politik di sembilan partai politik yang tersebar di setiap Kecamatan.
“Mulai dari kemarin (Selasa, red) kita sudah menurunkan tim pengawas untuk memastikan verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU Rokan Hilir dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Secara umum proses verfak berjalan dengan lancar, baik verfak yang dilakukan secara virtual maupun mereka yang hadir langsung ke kantor parpol,” ungkap Anggota Bawaslu Jaka Abdillah.
Jaka menerangkan selama proses verfak tidak ditemui hambatan yang berat, hanya saja ditemui ada anggota-anggota parpol yang memang tidak bisa hadir secara langsung, termasuk sulitnya mereka dihubungi karena kendala jaringan dan cuaca yang kurang bersahabat.
Sesuai jadwal verifikasi faktual yang telah disampaikan KPU Rokan Hilir, verifikasi faktual keanggotaan partai politik kali ini dilakukan kepada 9 partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang samplenya didapatkan dari data yang diturunkan oleh KPU RI, yakni Partai Perindo, Hanura, PBB, Gelora dan Partai Buruh, Partai Ummat dan PSI, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda.
Penulis : Reza Is