Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hilir Konsultasi DIM ke Bawaslu RI

Jakarta, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adi Cipta, SH.,C.Me dan Staf melakukan konsultasi terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) Penerapan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum serta Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum bersama Tim Bawaslu Propinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Jakarta (5/12/2022).

Pada agenda ini Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf disambut oleh Pimpinan Bawaslu RI yang diwakili oleh Analis Hukum Bawaslu RI Fahlul Hanif, S. IP., M. Si.

Penyusunan Daftar Inventaris Masalah ini perlu dilakukan agar regulasi yang akan diterapkan bisa berjalan dengan maksimal dilapangan, adapun DIM ini menjadi perhatian serius oleh Bawaslu RI guna dibahas pada agenda Bawaslu RI.

Bima menyampaikan bahwa agar beberapa pasal di Perbawaslu 7 dan 8 Tahun 2022 ini bisa sama-sama dipahami bersama guna penyamaan persepsi dalam penerapan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum secara serentak pada 14 Februari 2024.

Pada kesempatan ini Fahlul Hanif menyambut dengan hangat kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau, sekaligus ia memberi apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau atas penyusunan DIM terkait Perbawaslu 7 dan 8 Tahun 2022.

Penulis : M. Zaki

Editor : Reza Is

Tag
BERITA