Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hilir Lanjutkan Kunjungan Ke Parpol Peserta Pemilu 2024 Terkait Edukasi Regulasi Jelang Kampanye

Bagansiapiapi, Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah didampingi Anggota Bawaslu Rokan Hilir Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Dedi Sahputra Sibuea, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nurmaidani beserta staf sekretariat Bawaslu Rokan Hilir mengunjungi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa (17/10/2023).

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah dalam sambutannya mengatakan tujuan Bawaslu Rokan Hilir ke Partai PKB dan Partai peserta Pemilu lainnya ialah sebagai langkah sosialisasi dan fungsi pencegahan oleh Bawaslu Rokan Hilir dan hari ini merupakan partai ke 3 yang dikunjungi.

Kunjungan ini berkaitan juga dengan sosialisasi dan pencegahan menjelang tahapan kampanye dan menjelang Penetapan Calon Tetap (DCT) dimana Bawaslu selaku penyelenggara menghimbau kepada seluruh Parpol agar tertib dan sesuai aturan dalam mengunakan alat peraga sosialisasi yang dilakukan oleh Calon Sementara Legislatif yang ikut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Rokan Hilir yang selama ini sering mengingatkan dalam proses pencalonan legislatif dari Partai kami, harapan kami dengan adanya Bawaslu Rokan Hilir yang mengawasi, proses Pemilu di Rokan Hilir akan lebih baik," Ujar Ketua Dewan Syuro PKB Jumadi

"Dengan kunjungan kami kali ini diharapkan apa yang kami sampaikan kepada pengurus dan anggota yang belum sempat hadir pada saat ini mengenai regulasi Pemilu yang kami sampaikan dan jika bapak/ibu ada aturan-aturan yang masih perlu dipertanyakan kami Bawaslu Rokan Hilir membuka Pintu seluas-luasnya untuk berdiskusi terkait aturan-aturan kepemiluan," Sambut Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Dedi Sahputra Sibuea.

Lebih lanjut Nurmaidani selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memaparkan jika nanti pada saat Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Politik terdapat permasalahan sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), sesuai aturan Bawaslu Rokan Hilir siap menerima laporan dari Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024.

Penulis : Mardani
Editor : Reza Is

Tag
BERITA