Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hilir Lanjutkan Sosialisasi Ke Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024

Rokan Hilir, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas dan Humas Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah melanjutkan agenda sosialisasi terkait regulasi Pemilu Tahun 2024 dengan mengunjungi DPC Partai PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) Kabupaten Rokan Hilir dan DPC Partai PBB (Partai Bulan Bintang) Kabupaten Rokan Hilir, Senin (23/10/2023).

Dalam kunjungan siraturrahmi ini Jaka terlebih dahulu menjelaskan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Bawaslu Rokan Hilir dalam Penyelenggaraan Pemilu dan dilanjutkan dengan penjelasan terkait peraturan-peraturan yang menjadi pedoman bagi Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Peserta Pemilu dan juga kepada masyarakat.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu berwenang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu. Bawaslu juga berwenang memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran baik pelanggaran administrasi pemilu maupun pelanggaran politik uang. Lalu dalam sengketa proses pemilu, Bawaslu berwenang menerima, memeriksa, memediasi atau mengadjudikasi, dan memutus penyelesaian yang diajukan peserta pemilu," ujar Jaka.

Jaka menambahkan, partai politik peserta pemilu tahun 2024 hendaknya terus melaksanakan pendidikan politik kepada kader dan simpatisan partai serta membangun kesadaran bersama terkait regulasi dalam penyelenggaraan pemilu dan demokrasi untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran seperti politik uang, isu sara, dan hal lainnya yang dapat memecah belah disentragrasi bangsa.

Pengurus Partai PKN dan Partai PBB merespon positif kunjungan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, dan menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan berkaitan perihal persiapan pengawasan tahapan pemilu yang akan memasuki masa kampanye, mereka juga mengharapkan agar kedepannya hubungan antara Bawaslu Rokan Hilir dan Partai Politik dapat terus ditingkatkan, bersinergi dalam berbagi pengetahuan, menegakkan peraturan-peraturan terkait proses Pemilu dan Pilkada nantinya dengan rasa adil.

Penulis : Mardani

Editor : Reza Is

Tag
BERITA