Bawaslu Rokan Hilir Pastikan Tes Wawancara Calon PPS Sesuai Regulasi
|
Bagansiapiapi, Rangkaian proses Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang telah dimulai. Salah satunya adalah proses seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kini telah masuk pada tahap wawancara.
Termasuk yang dilakukan di Kantor Camat Bangko Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi. Proses seleksi yang dilaksanakan pada Kamis (19/1/2023) berlangsung dengan tertib dan aman terkendali.
Dalam tinjauan tersebut, Anggota Bawaslu Jaka Abdillah bersama Camat Bangko Aspri Mulya turut didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bangko mengawasi proses seleksi wawancara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bangko beserta Sekretariat PPK.
Pengawasan yang dilaksanakan untuk memastikan proses perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) berjalan dengan baik, transaparan serta dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Bangko telah mengikuti seluruh peraturan, mekanisme, tatacara serta prosedur perekrutan yang telah di amanatkan oleh UU, PKPU, serta Juknis yang diterbitkan oleh KPU Republik Indonesia.
Tes wawancara merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS sebelum KPU akan menetapkan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat teratas.
Penulis : Reza Is