Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hilir Siap Lakukan Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Sesuai Aturan

Bagansiapiapi - Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri dan Anggota Bawaslu Bimantara Prima Adi Cipta beserta staf menghadiri acara rakor sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir di aula media center KPU Batu 4 Bagansiapiapi, Sabtu (30/7/2022), rakor yang dilaksanakan mengenai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peserta sosialisasi selain Bawaslu, Forkopimda dan utusan dari berbagai Partai Politik di Rokan Hilir. Sosialisasi dipimpin oleh Ketua KPU Supriyanto didampingi anggota KPU lainnya. Materi sosialisasi disampaikan oleh Eka Murlan yang menjabat sebagai divisi teknis KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Eka dalam materinya menyampaikan bahwa pemilihan umum legislatif serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden serentak pada tahun 2024, semua tahapannya berlandaskan aturan. Menurutnya Peraturan KPU ini penting untuk semua pihak memahami dan mempelajarinya agar bisa menjalankan pemilihan umum sesuai koridor yang ada.

"Jadi semua pihak harus paham peraturan ini, tidak hanya anggota KPU dan jajarannya saja, tapi semua pihak yang terlibat, baik peserta pemilu, pihak keamanan, semua elemen hingga masyarakat umum," ungkapnya.

Eka berharap ketika semua pihak telah paham aturan, maka pemilu nantinya bisa berjalan aman dan lancar sesuai aturan. Terhadap sosialisasi ini, output yang diharapkan yakni para peserta bisa paham terhadap aturan yang disampaikan. Kemudian menyampaikan kepada rekan-rekan separtainya. Sehingga semua bisa sama-sama paham aturannya.

Penulis : Reza Is

Editor : M. Zaki

Tag
BERITA