Bawaslu se-Provinsi Riau Rapat menyikapi wacana pemungutan suara 9 Desember 2020
|
Bagansiapiapi, Ketua dan Anggota beserta Korsek Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengikuti rapat melalu vidcom ( Video Conference) dengan Bawaslu Provinsi Riau. rapat tersebut diikuti juga oleh Bawaslu kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.(16/04/2020)
Dalam rapat tersebut membahas terkait tentang wacana pemungatan suara pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, untuk kabupaten/Kota agar menunggu arahan dari Bawaslu Riau dan tentu untuk mendapatkan kepastian Hukum Bawaslu dalam hal ini akan menunggu Perppu yang mengatur sebagai payung hukum pelaksanaan,
terkait tentang Pelaksanan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 yang mana pemungutan suara Pilkada serentak tersebut jatuh pada tanggal 9 Desember 2020.
“untuk kabupaten/Kota agar menunggu arahan dari Bawaslu Riau terkait tentang Pelaksanan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 yang mana pemungutan suara Pilkada serentak tersebut jatuh pada tanggal 9 Desember 2020” ungkapnya.
Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Hasan juga mengatakan, seluruh Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada harus mempersiapkan diri dalam melaksanakan Pengawasan dan melakukan penjadwalan ulang terkait tahapan Pilkada serta senantiasa berkordinasi dengan KPU Kabupaten /Kota masing-masing.
Dikesempatan yang sama Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Neil Antariksa mengatakan, apabila penyelengaraan Pilkada serentak jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota mepersiapkan diri dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus berkoordinasi terkait info-info seputar pelaksanaan Pilkada kepada sahabat Panwas Kecamatan.
"apabila penyelengaraan Pilkada serentak jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota mepersiapkan diri dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus berkoordinasi terkait info-info seputar pelaksanaan Pilkada kepada sahabat Panwas Kecamatan" ungkapnya.
Editor : K. Amri dan Masnoer
Penulis : Dadang Hermawan