Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Terjadinya Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Riau Taja Rakor

Pekanbaru, Memasuki tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menaja Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Himbauan Larangan Kampanye dan Sosialisasi Kepada Partai Politik dengan mengundang seluruh Koordinator dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Kota se Provinsi Riau, acara dipusatkan di aula Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto (Kompleks Transito) Pekanbaru, Kamis, 06 Oktober 2022.

Kegiatan rakor tersebut juga diikuti oleh Koordinator dan Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Fakhrurrozi dan Jaka Abdillah.

Sambutan rakor disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), dengan pengarahan mengenai dukungan anggaran kegiatan sehingga kegiatan yang sama dapat segera yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kota se Provinsi Riau sebagai upaya pencegahan pelanggaran.

Alnofrizal sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Riau dalam sambutan dan membuka rakor secara resmi mengatakan pentingnya pencegahan dalam Pemilu 2024 mengingat kompleksitas masalah yang diprediksi akan berbeda dengan pemilu sebelumnya.

"Saya melihat masih banyak anggota Bawaslu kabupaten kota yang sangat minim menggunakan platform sosial media sebagai wadah mempublikasikan kegiatannya, paradigma ini harus dirubah, manfaatkanlah sosial media (sosmed) sebagai cara kita berkomunikasi dengan dunia luar, diprediksi Pemilu 2024 akan dikuasai oleh pemilih pemula yang dalam hidupnya telah akrab dengan sosmed, ini harus kita (Bawaslu) manfaatkan untuk mensosialisasikan pencegahan pelanggaran" terangnya.

Amiruddin Sijaya anggota Bawaslu Provinsi Riau dalam sesi materinya menekankan kerjasama antar seluruh anggota Bawaslu kabupaten kota untuk kesuksesan perhelatan Pemilu 2024.

"Pencegahan pelanggaran adalah tanggung jawab bersama semua anggota Bawaslu, bukan hanya menjadi tanggung jawab divisi pencegahan saja karena suksesnya pemilu adalah kesuksesan bersama bukan kesuksesan pribadi, gunakan kewenangan yang ada untuk mencegah terjadinya pelanggaran, jika sudah dicegah tak mempan maka diambil tindakan tegas dan terukur sebagai pelanggaran, banyak membaca referensi regulasi juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan melakukan diskusi pendalaman supaya pencegahan pelanggaran dapat dilakukan dengan maksimal" ujar mantan Ketua KPU Kota Pekanbaru ini.

Tag
BERITA