Dalam Rangka Mengoptimalkan Pengawasan, Bawaslu Rokan Hilir Ikuti Rakor DPB
|
Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) se-Provinsi Riau tahun 2022 (Tahap II). Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan pengawasan data pemilih berkelanjutan di Provinsi Riau secara keseluruhan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Syahyuri, S. HI dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Jaka Abdillah S, Ag., M. IP serta staf mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan se-Provinsi Riau tahun 2022 (Tahap II) ini di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Rabu (20/4/2022).
Rakor yang diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tersebut juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa A.Md., SH., MH dan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan.M.Si.
Dalam sambutannya Rusidi menyebutkan permasalahan dan kendala-kendala dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan ini. Tujuan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya.
Selanjutnya Neil ikut menambahkan tujuan dan sasaran dari kegiatan ini untuk memetakan secara sistematik dan komprehensif tantangan-tantangan problematik pengawasan pemutakhiran DPB, sehingga dapat dihasilkan saran perbaikan dan tindak lanjut yang dapat direkomendasikan oleh Pengawas Pemilu kepada KPU setiap tingkatan nantinya. (Dadang H)