Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Waktu Dekat, Bawaslu Kabupaten/Kota Akan Rekrut Pengawas Pemilu Adhoc

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengatakan bahwa dalam bulan September atau Oktober tahun ini akan dibuka pendaftaran Pengawas Adhoc untuk Pemilu Serentak tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya usai kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Konsolidasi Kesiapan SDM dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (08/06/2022).

Pada kesempatan tersebut, Hasan meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan SDM pengawas yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi guna mengawasi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Agar menghasilkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas, saya minta kepada kawan-kawan (Bawaslu Kabupaten/Kota) untuk jeli dalam proses perekrutan Panwas Adhoc,” kata Hasan

Hasan menambahkan, untuk petunjuk teknis (juknis) pembentukan pengawas adhoc masih dalam pembahasan di tingkat pusat. “Untuk aturan, time line, dan juknis tentang pelaksanaan perekrutan, sama-sama kita tunggu dari Bawaslu RI,” ujar Hasan.

Sebelumnya, hasan diamanahi menjadi narasumber untuk menyampaikan materi tentang Persiapan SDM Pengawas dalam Pengawasan Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi dalam rangka Konsolidasi Kesiapan SDM dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam paparannya, Hasan menjelaskan beberapa permasalahan klasik dalam persyaratan calon pengawas Pemilu adhoc pada perlehatan Pemilu tahun 2019 dan Pemilihan tahun 2020. Permasalahan tersebut yakni: pendidikan, batas usia, honorarium yang tidak sebanding dengan resiko kerja, waktu perekrutan yang bersamaan dengan masa rekrutmen PPK, PPS, KPPS, dan saksi Pemilu.

Hasan juga mengatakan, semakin rumit dan beratnya beban kerja mengawasi Pemilu serentak, ketatnya kontrol atas profesionalitas dan integritas penyelenggara Pemilu, dan Potensi semakin merebaknya fenomena penyuapan kepada penyelenggara Pemilu adhoc menambah permasalahan baru yang harus di hadapi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Selain Hasan, dalam kegiatan yang diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB secara tatap muka ini juga hadir Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan beserta dua anggota lainnya Neil Antariksa dan Amiruddin Sijaya.

Sumber : riau.bawaslu.go.id

Tag
BERITA