Lompat ke isi utama

Berita

Dihari Kedua Verifikasi Faktual, Bawaslu Rohil Awasi Verifikasi Faktual di 5 Partai Politik

Bagansiapiapi - Bawaslu Rokan Hilir awasi verifikasi faktual kepengurusan partai politik yang dilakukan oleh KPU Rokan Hilir dihari kedua, sesuai dengan jadwal yang diagendakan oleh KPU Rokan Hilir pada hari Minggu s.d Senin (16/10/2022 s.d 17/10/2022).

Sedikitnya ada 5 partai politik yang diawasi verifikasi faktualnya pada hari Senin ini, yakni Partai PBB yang berdomisili di Kecamatan Bangko Bagansiapiapi, Partai Garuda yang berdomisili di Kecamatan Bangko, Partai Hanura dikecamatan Bangko dan Partai Perindo dikecamatan Bangko dan Gelora Jl.Hr.Subrantas Kec. Bagan Sinembah.

Pengawasan verifikasi faktual Partai Bulan Bintang (PBB) pada pukul 09.30 sampai pukul 11.00 Wib, dipimpin oleh Anggota Bawaslu Fakhlurrozi dan didampingi Staf Sekretariat, dan pada Waktu yang sama Verifikasi Faktual partai Garuda dipimpin Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri dan Anggota Bawaslu Bimantara Prima Adi Cipta beserta staf.

pada pukul 14.00 Wib sampai Pukul 15.30 Wib oleh Staf Bawaslu Rohil Verifikasi Faktual lanjut ke Partai Perindo dan Pada Pukul 15.30 Wib sampai pukul 17.00 Wib Verifikasi Faktual Partai Hanura yg dipimpin langsung Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri dan Anggota Bawaslu Rohil Bimantara Prima Adi Cipta beserta staf.

Sementara di lokasi berbeda Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah didampingi Staf Sekretariat memimpin pengawasan verifikasi faktual Partai Gelora pada pukul 08.30 Wib sampai dengan 10.30 Wib Jl.Hr.Subrantas Kecamatan Bagan Sinembah.

Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 bahwa Verifikasi Faktual Kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober sampai dengan 4 November 2022.

Bawaslu Rokan Hilir berfokus dalam mengawasi proses verifikasi faktual kepengurusan meliputi pengurus, domisili kantor tetap dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30%. Bawaslu memastikan agar KPU Rokan Hilir bekerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Bawaslu Rokan Hilir sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan baik verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan. Terhadap keanggotaan nantinya KPU Rokan Hilir akan mencocokkan sampel anggota Partai Politik yang diturunkan oleh KPU Republik Indonesia.

Untuk diketahui di Kabupaten Rokan Hilir terdapat 8 Partai Politik yang akan dilakukan verifikasi faktual yaitu Partai Ummat, Partai Hanura, Partai PSI, Partai PBB, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Perindo serta Partai Gelora.

Penulis : M. Albar

Editor : Reza Is

Tag
BERITA