Jaka Abdillah Ingatkan PKD Agar Tidak Melangkahi Kewenangan Tugas dan Fungsi
|
Kubu, Sebanyak 22 orang Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kelurahan/Desa Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam dilantik oleh Panwaslu masing-masing Kecamatan, bertempat di Aula Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu, Minggu (5/2/2023).
Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah, pelantikan PKD ini merupakan agenda yang amat krusial dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 mendatang, mengingat PKD menjadi garda terdepan dalam kepengawasan tahapan Pemilu di tingkat desa/kelurahan.
“Dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, pelantikan PKD ini adalah menjadi momentum yang berharga bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir telah siap sedia menghadapi tahapan demi tahapan Pemilu Serentak 2024. Kami mengibaratkan, pengawas kelurahan/desa merupakan jantung kepengawasan, menjadi garda terdepan pengawas pemilu nantinya. Andai saja tanpa PKD, tentu pengawasan pemilu tingkat kelurahan/desa tidak akan maksimal,” terangnya saat memberi sambutan.
Oleh karena itu, Jaka, sapaan akrab Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir ini, berharap kepada seluruh anggota PKD yang baru saja dilantik tidak hanya mampu melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa cinta, namun juga dengan penuh tanggung jawab “Bapak-ibu PKD semuanya, mari melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan amanah, kita cintai tugas ini, karena hanya cinta yang menjadikan semuanya menjadi indah dan ringan saat dikerjakan” tandasnya.
Pelantikannya PKD di dua kecamatan tersebut hanya dihadiri oleh Camat Kecamatan Kubu Syafrizal sedangkan Camat Kecamatan Kubu Babussalam sedang keluar kota, selain itu juga dihadiri oleh Danramil Kubu, Kapolsek Kubu, Kepala KUA kedua kecamatan, PPK dua kecamatan dan pengurus partai politik di dua kecamatan.
Usai pelantikan acara dilanjutkan dengan bimtek PKD yang materinya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah.
Penulis : Reza Is
Editor : M. Zaki