Lompat ke isi utama

Berita

JDIH Diharapkan Mempermudah Akses Pelayanan Informasi Produk Hukum Bawaslu.

Bagansiapiapi, (17/07/2020). Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis, 16 Juli 2020 di Aula Bawaslu Provinsi Riau.

Rakor Pengelolaan JDIH yang digelar oleh Bawaslu Provinsi ini dibuka langsung oleh Amirudin Sijaya. selaku Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Riau dan dihadiri juga oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson,
Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Achmad Syaichu, Kapala Bagian (Kabag) Hukum Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora serta  diikuti oleh Kordiv Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota beserta 1 orang staf hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.

Amirudin Sijaya menjelaskan dalam rapat tersebut bahwasanya JDIH merupakan akses pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat dalam memberikan informasi produk hukum yang ada di disetiap bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

“Keberadaan JDIH ini menjadi aksi cepat Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi hukum terkait produk hukum dibawaslu secara lengkap, akurat, mudah dan cepat yang dibutuhkan oleh publik.” Jelas Amirudin Sijaya.

Dalam Rapat tersebut Amirudin Sijaya juga menyinggung  tentang permasalahan Coklit yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pilkada sehingga tugas pengawasan bukan saja terpaku kepada satu Divisi melainkan semua Divisi harus andil dalam pengawasan karena semua keputusuan hukum berdasarkan kolektif kolegial.

“Dalam pelaksanaan pengawasan Coklit sering sekali terjadi permasalahaan yang dihadapi sehingga perlunya inovasi-inovasi pengawasan agar permasalahan coklit dapat teratasi dengan maksimal dan ini bukan hanya kerja-kerja Divisi Pengawasan saja tetapi pengawasan ini adalah tugas seluruh Divisi sehingga diharapkan menghadirkan inovasi-inovasi pengawasan yang baik” jelas Amirudin.

Dikesempatan yang sama Kepala sekretariat  Anderson menegaskan
Jdih harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh bawaslu untuk memberikan informasi hukum kepada public.

“JDIH merupakan tugas penting kita untuk memberikan pelayanan informasi Hukum yang harus diketahui oleh publik oleh karna itu kita harus proaktif dalam mengoptimalkanya” tegas Anderson.

Editor : Masnoer

Penulis : K. Amri

Tag
BERITA