Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Riau Konsolidasi Penguatan Tugas dan Fungsi Divisi Hukum

Pekanbaru, Bawaslu Provinsi Riau- Bawaslu Provinsi Riau menggelar rapat konsolidasi divisi hukum dalam rangka persiapan memasuki tahapan Pemilu 2024, Senin (30/05/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Gakkumdu Bawaslu Provinsi Riau tersebut bertujuan untuk penguatan kelembagaan dan merefleksikan kembali instrumen hukum dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024.
Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau menjelaskan bahwa forum konsolidasi ini bertujuan untuk penguatan SDM terutama Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bentuk kesiapan dalam membangun kapasitas terhadap tugas dan fungsi pengawas Pemilu jelang Pemilu 2024, sehingga diperlukan adanya koordinasi yang kuat secara struktural.
“ tahapan awal Pemilu 2024 sebentar lagi akan dimulai, kita akan memasuki tahapan verifikasi partai politik, maka perlu kita refleksikan kembali instrumen hukum sebagai bahan kajian awal dan langkah awal dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” katanya saat menyampaikan arahan kepada Ketua dan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sekedar informasi bahwa tahapan verifikasi partai politik adalah tahapan pada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dalam lingkup proses pemeriksaan yang terkait dengan kebenaran dan keterpenuhannya anggota partai politik sebagai syarat ikut dalam Pemilu.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya, Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Riau, Dona Donora, Ketua dan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan Staf Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Riau.

Tag
BERITA