Kasat Intel Polres Rohil Kunjungi Bawaslu Rohil Perihal Penundaan Kerja Panwas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/ Desa
|
Bagansiapiapi, Kasat Intel Polres Kabupaten Rokan Hilir AKP P. Banjar Nahor, S.Sos., MH bersama anggota Bripda Ahmad daniel Kunjungi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, dalam kunjungannya disambut langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu kabupaten Rokan Hilir, Zubaidah, SE. Kamis, 02 April 2020 di ruangannya.
Kunjungan tersebut terkait koordinasi perihal penundaan kerja Panwas kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di 18 Kecamatan serta 184 Panwaslu Kelurahan/Desa.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaidah, SE menjelaskan, bahwa Panwas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Rokan Hilir sejak tanggal 1 april 2020 diberikan SK Pemberhentian sementara oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, hal ini dilakukan sehubungan dengan meningkatnya penyebaran covid-19 Diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memperhatikan Pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Penyebaran covid-19 sebagai bencana Nasional serta upaya Pencegahan dan meminimalkan penyebaran covid -19,untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 maka Bawaslu Rokan Hilir melalui Bawaslu Provinsi Riau menanggapi Surat Edaran Bawaslu RI.Nomor 0252/K.Bawaslu/PM.00.00/3/2020 Tgl.24 Maret 2020 Tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Zubaidah,SE juga menambahkan, Sebanyak 54 Panwascam se-Kabupaten Rokan Hilir yang sudah dilantik Pada bulan Desember 2019 telah menerima Honorium sampai bulan Maret dan 184 Panwaslu Desa/Kelurahan se-Kabupaten Rokan Hilir sudah kita lantik sesuai dengan Timeline yakni tgl 13 sd 20 Maret 2020.
“ Jadi ,untuk Panwascam yang sudah dilantik Pada bulan Desember 2019 telah menerima Honorium sampai bulan Maret dan Panwaslu Kelurahan/desa sudah resmi kita lantik serta dibagikan SK pengangkatan serta pemberhentian sementara ” ungkapnya.