Kordiv Humas dan Datin Rohil ikuti Rapat Daring Bawaslu Riau
|
Bagansiapiapi, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Fakhlurrozi mengikuti rapat daring (dalam jaringan) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau. Rapat tersebut dilaksanakan untuk memberikan arahan terkait JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) yang di kelola oleh Bawaslu Provinsi Riau dan masing-masing Bawaslu kabupaten/Kota se-Provinsi Riau adalah menjadi salah satu sumber basis data Dokumentasi Informasi Hukum JDIH Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Amir Sijaya menjelaskan, bahwa setiap masing-masing Bawaslu Kabuapten/Kota akan menyampaikan Dokumentasi Informasi Hukum kepada staf JDIH Bawaslu Provinsi Riau yang selanjutnya akan di upload dalam JDIH Bawaslu provinsi Riau. Amir sijaya juga menambahkan, terkait teknis mengupload JDIH pimpinan Bawaslu Provinsi Riau akan melakukan suvervisi ke masing-masing Kabupaten/ Kota jika wabah Covid 19 mereda.
Dalam rapat daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Rohil Fakhlurrozi mengatakan, terkait dengan pengelolaan berita, Bawaslu Rokan Hilir telah berusaha untuk menampilkan berita-berita terkini dan senada juga disampaikan oleh Amir Sijaya Pimpinan Bawaslu Riau, bahwa website dan semua jejaringan media sosial yang dikelola oleh Bawaslu provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan wadah penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan dan tentunya menjadi wujud tampak nyata oleh publik bahwa Bawaslu disemua tingkatan bekerja sungguh - sungguh dalam proses mengawal demokrasi dinegeri ini, untuk itu Amir Sijaya menegaskan bahwa pengelolaan website berita dan semua media sosial di setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.