Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata Supervisi ke Bawaslu Rokan Hilir sekaligus salam pamit purna tugas

Bagansiapiapi, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Kordiv Penindakan Pelanggaran Gema Wahyu Adinata didampingi staf Bawaslu Riau melaksanakan suvervisi ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir. Suvervisi yang dilaksanakan untuk memberikan arahan terkait Tahapan Pemilu yang sedang berjalan harus diawasi dengan maksimal oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus salam pamit purna tugas. (02-09-2022)

Dalam kegiatan suvervisi tersebut Gema disambut langsung oleh Bimantara Prima Adi Cipta (Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rokan Hilir), Korsek Bawaslu Rokan Hilir Hubban Nasri dan seluruh staff.

Gema dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Rokan Hilir agar tetap komitmen dalam menjaga integritas sebagai pengawas pemilu yang tangguh, menjaga solidiritas, serta bekerja dari hati dan memaksimalkan kemampuan.

"tetap komitmen dalam menjaga integritas sebagai pengawas pemilu yang tangguh, menjaga solidiritas, serta bekerja dari hati dan memaksimalkan kemampuan" ungkap Gema.

Selanjutnya Gema menyampikan pamit kepada seluruh jajaran Bawaslu Rokan Hilir, bahwa terhitung tanggal 21 September 2022 telah berakhir masa jabatan nya sebagai Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau.

Bima pada sambutannya menyampaikan apresiasi karena telah mengunjungi Bawaslu Rohil sebagai salah satu Kabupaten agenda kunjungan, sekaligus ucapan terima kasih atas pengabdian dan arahan bimbingan terkait pengawasan.

"Terima kasih atas pengabdian dan tunjuk ajarnya selama ini kepada kami Bawaslu Rokan Hilir" ujar Bima.

Penulis : M. Zaki

Editor : Reza Is

Tag
BERITA