Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau Laksanakan Rapat Daring Terkait Kesiapan Menghadapi Pilkada Serentak.

Bagansiapiapi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau, Kamis 14 Mei 2020 mengelar Rapat Secara Daring (Dalam Jaringan). Rapat tersebut dimulai Pukul 10.00 dan berakhir sampai pukul 11.45 Wib.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Propinsi Riau Hasan. Rapat dilaksanakan untuk membahas terkait kesiapan Pengawas Pemilu dalam menghadapi Pilkada serentak yang sebelumnya dilaksanakan penundaan sejumlah tahapan akibat mewabahnya virus Covid 19. Namun sesuai perpu no 2 Tahun 2020, bahwa Pilkada serentak akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Propinsi Riau Hasan menyampaikan bahwa apabila tahapan pilkada kembali dimulai pada tanggal 1 juni 2020, maka Bawaslu juga akan kembali mengaktifkan Panwaslu Adhoc dan Panwaslu Kelurahan/ Desa, Pengaktifan didahului oleh klarifikasi Bawaslu Kabupaten/ Kota terhadap Panwaslu adhoc terkait integritasnya selama masa penonaktifan.

Hasan juga berharap, jika virus Covid 19 belum juga mereda diharapkan kepada Panwaslu Adhoc dan Panwaslu Kelurahaan/ Desa untuk senantiasa mengedepankan kewaspadaan dalam bekerja terhadap Virus Covid 19 yang sedang mewabah.

"kepada Panwaslu Adhoc dan Panwaslu Kelurahaan/ Desa untuk senantiasa mengedepankan kewaspadaan dalam bekerja terhadap Virus Covid 19 yang sedang mewabah" ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Zubaidah juga menyampaikan sebelum masa penonaktifan Panwaslu adhoc ada satu orang PKD yang mengundurkan diri dan pengunduran salah satu PKD tersebut sudah diproses, hanya saja, jika diaktifkan kembali akan segera diproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap PKD tersebut.

"sebelum masa penonaktifan Panwaslu adhoc ada satu orang PKD yang mengundurkan diri dan pengunduran salah satu PKD tersebut sudah diproses, hanya saja, jika diaktifkan kembali akan segera diproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap PKD tersebut" ungkapnya.

Kordiv SDMO Bawaslu Rohil ikuti Rapat Daring bersama Bawaslu Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Riau.

Zubaidah juga menjelaskan bahwa selama WFH (Work From Home) Bawaslu Rokan Hilir melaksanakan tugas Piket dengan cara shift kerja setiap harinya bagi Pimpinan dan korsek serta staf sekretariat Bawaslu Rokan Hilir.

Editor : K. Amri

Tag
BERITA