Lompat ke isi utama

Berita

KPU Didampingi Bawaslu Menetapakan Prolehan Kursi partai Politik Peserta Pemilu DPRD 2019

Kamis 24 juli 2019, KPU didampingi Bawaslu beserta unsur dari berbagai partai politik meghadiri penetapaan perolehan kursi partai politik yang diselenggarakan di gedung aula KPU Kabupaten rokan hilir.

Berdasarkan ketentuan pasal 48 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum kabupaten rokan hilir, KPU telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2019. Hasil perolehan kursi partai politik sebagai berikut :

[embeddoc url="/sites/rokanhilir/files/uploads/2019/07/hasil-rekapitulasi-DPRD.pdf" viewer="google"]
Tag
BERITA