Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Konferensi Pers Bawaslu Rohil Limpahkan Temuan Dugaan Pidana Pemilu Perangkat Desa Ke Penyidik Polres Rohil

konversi pers

Bawaslu Rohil gelar Konversi bersama awak media

Bagansiapiapi, Bawaslu Kabupten Rokan Hilir melaksanakan Konferensi Pers terkait temuan video viral di sosial media berisi perangkat desa di Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang dan Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Riau dan DPR RI Dapil Riau 1 yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Rokan Hilir, Jl. Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, Minggu, (04/02/2024).

Konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua Bawaslu  Rohil Zubaidah dan anggota Bawaslu Rohil Jaka Abddilah, penyidik Polisi di Sentra Gakummdu Maringan dan Anas Jeki serta Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda. Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah mengatakan kasus pelibatan perangkat desa di dua kepenghuluan tersebut dalam pemilu saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian pada hari Sabtu, 3 Februari 2024

"Hari ini kami menyampaikan dua temuan terkait video viral yang beberapa waktu lalu, sudah kami lakukan penelusuran, sudah memeriksa para terduga dalam kedua video tersebut, juga sudah meminta pendapat ahli serta saksi-saksi, dan kemarin sabtu sudah dilimpahkan ke penyidik di Polres Rohil untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum" terang Zubaidah.

Ketua Bawaslu Rohil memaparkan bahwa Proses penanganan di Bawaslu Rohil sudah kami lakukan sesuai batas waktu yang ada yakni selama 14 hari tentang proses penanganan pelanggaran bersama tim Sentra Gakkumdu dari penyidik polres dan jaksa penuntut kejari, Setelah kami bahas kamis kemarin dengan ekspose, baik bahasa dalam video, alat bukti serta meminta pendapat ahli hukum, ahli tata negara dan ahli bahasa maka kami sepakat perkara ini kami limpahkan ke pihak penyidik polres. Penyampaian berkas-berkas tersebut langsung disampaikan ke SPKT Polres Rohil.

Zubaidah menambahkan bahwa video temuan ini di dapat Bawaslu pada tanggal 7 Januari 2024, kami langsung membentuk tim untuk menelusuri pada tanggal 8 Januari 2024, dalam penelusuran tersebut kami bertemu langsung dengan orang-orang yang ada di video tersebut. Adapun kedua video viral tersebut:

  1. Temuan video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang terhadap Caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Daerah Pemilihan satu (Dapil) Riau 1 dengan Nomor Register: 01/reg/TM/PL/Kab/04.10/1/2024

  2. Temuan video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan terhadap caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 1, Nomor Register: 02/reg/TM/PL/Kab/04.10/1/2024.

Terkait laporan pembongkaran billboard salah satu alat peraga kampanye (APK) Caleg DPRD Provinsi Riau masih dalam tahap penelusuran dan klarifikasi dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi dalam rangka melengkapi syarat formiil dan materiil.

Bawaslu Rokan Hilir telah menerima Keputusan KASN RI terhadap oknum ASN Pj Penghulu Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang viral dalam video dukungan ikut politik praktis mendukung Caleg DPRD Provinsi Riau dan Caleg DPR RI Dapil Riau 1, dalam amar putusannya KASN hanya memberikan sanksi berupa "Dengan Hukuman Ringan" dan salinan putusan juga telah disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir..

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk MM mengatakan untuk laporan terkait video viral di kedua Kepenghuluan tersebut yakni Kepenghuluan Karya Mukti dan Kepenghuluan Bagan Nibung yang viral di sosial media telah diterima.

"Laporan baru semalam (Sabtu, 3 Februari) kita dapatkan, ada waktu selama 14 harinya akan kita rampungkan penyidikan perkara tersebut" ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.

Penyidik Sentra Gakkumdu Polres Rohil Bripda Maringan yang hadir menambahkan bahwa kita (penyidik) sudah sepakat selasa nanti akan dipanggil terduga pelaku video viral parangkat desa tersebut.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal yang juga hadir dalam konferensi pers menambahkan bahwabBawaslu Rokan Hilir tengah memproses temuan dan aduan masyarakat terkait potensi pelanggaran selama masa kampanye Pemilu.

"Mudah-mudahan semua berjalan sesuai prosedur termasuk video viral yang baru-baru ini viral di sosial media, dimana dalam video tersebut nampak beberapa orang sedang mengepak logistik bahan kampanye milik salah satu caleg yang diduga dilakukan di rumah dinas bupati, dan saya pun tidak mengetahui pasti karena belum pernah masuk ke rumah dinas bupati seperti yang tertulis dalam video tersebut dan apa yang dilakukan oleh kawan-kawan Bawaslu Rohil semoga bisa menjawab dari keresahan masyarakat" cetusnya.

Terkait video viral logistik milik caleg di rumah dinas bupati, Alnofrizal juga menjelaskan hari senin besok kawan-kawan Bawaslu Rohil akan memulai penelusuran.

"Kita masih mendalami, video viral logistik di rumah dinas bupati tersebut. Untuk penelusuran itu kewenangan Bawaslu Rohil bukan Bawaslu Riau" beber Alnof.

Penulis dan Foto : Mardani

Editor : K. Amri