Lompat ke isi utama

Berita

MASUKI 32 BESAR DEBAT PEMILU ANTAR PERGURUAN TINGGI, BAWASLU : AJANG TINGKATKAN PEMAHAMAN PEMILU

Ketua Bawaslu Abhan dan didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar membuka Bawaslu Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II, Jakarta.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia telah memasuki babak 32 besar. Kompetisi tersebut jadi ajang Bawaslu mensosialisasikan fungsi kelembangaan dan meningkatkan pemahaman para pelajar akan kepemiluan.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, kompetisi ini menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam mensosialisasikan fungsi kelembagaan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satunya dalam bidang penanganan pelanggaran dan penegakan hukum pemilu.

"Kami ingin tingkatkan pemahaman mahasiswa tentang kepemiluan di Indonesia. Bahwa pemilu tidak hanya saat pencoblosan saja, tetapi banyak tahapan dan proses yang harus dilalui," ungkapnya saat membuka Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia, di Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu itu menambahkan, kompetisi ini terdiri dari tahap eliminasi dan tahap nasional. Pada tahapan eliminasi diikuti oleh 276 Perguruan Tinggi dan telah menghasilkan 32 Perguruan Tinggi sebagai peserta, Melalui kompetisi debat ini, Bawaslu mengajak mahasiswa untuk dapat memahami permasalahan hukum yang dihadapi Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu, yang akan tersajikan melalui mosi debat yang ditentukan Bawaslu.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro menjelaskan tujuan kegiatan debat tersebut yakni untuk mensosialisasikan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Kemudian meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum pemilu, dan mendorong adanya diskursus mengenai konsep penegakan hukum pemilu yang ideal.

Sebelumnya di tempat terpisah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas terlaksananya Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II. Menurut Nadiem, program semacam ini dapat menjadi peluang bagi mahasiswa untuk berkontribusi lebih kepada negara, termasuk untuk mendorong untuk terwujudnya kehidupan bernegara dan masyarakat yang demoratis dan menjunjung tinggi nilai pancasila.

"Pesan saya, kalah dan menang itu bukanlah soal, karena yang terpenting kemauan kalian yang mau memberikan kontribusi untuk Indonesia," pungkasnya.

Berikut adalah perguruan tinggi yang menjadi peserta kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu:

  1. Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Kalimantan Barat
  2. Universitas Airlangga, Jawa Timur
  3. Universitas Andalas, Sumatera Barat
  4. Universitas Bangka Belitung, Bangka Belitung
  5. Universitas Bengkulu, Bengkulu
  6. Universitas Brawijaya, Jawa Timur
  7. Universitas Diponegoro, Jawa Tengah
  8. Universitas Gadjah Mada, D.I. Yogyakarta
  9. Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan
  10. Universitas Indonesia, Jakarta
  11. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Jawa Timur
  12. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat
  13. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, D.I. Yogyakarta
  14. Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur
  15. Universitas Jambi, Jambi
  16. Universitas Katolik Parahyangan, Jawa Barat
  17. Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara
  18. Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan
  19. Universitas Malikussaleh, Aceh
  20. Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau
  21. Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat
  22. Universitas Muhammadiyah Buton, Sulawesi Tenggara
  23. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Sumatera utara
  24. Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur
  25. Universitas Nasional, Jakarta
  26. Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat
  27. Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah
  28. Universitas Padjadjaran, Jawa Barat
  29. Universitas Pattimura, Maluku
  30. Universitas Pelita Harapan, Banten
  31. Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
  32. Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah

Acara debat ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Dadang H)

Tag
BERITA