MASUKI 32 BESAR DEBAT PEMILU ANTAR PERGURUAN TINGGI, BAWASLU : AJANG TINGKATKAN PEMAHAMAN PEMILU
|
Ketua Bawaslu Abhan dan didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar membuka Bawaslu Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II, Jakarta.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia telah memasuki babak 32 besar. Kompetisi tersebut jadi ajang Bawaslu mensosialisasikan fungsi kelembangaan dan meningkatkan pemahaman para pelajar akan kepemiluan.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, kompetisi ini menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam mensosialisasikan fungsi kelembagaan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satunya dalam bidang penanganan pelanggaran dan penegakan hukum pemilu.
"Kami ingin tingkatkan pemahaman mahasiswa tentang kepemiluan di Indonesia. Bahwa pemilu tidak hanya saat pencoblosan saja, tetapi banyak tahapan dan proses yang harus dilalui," ungkapnya saat membuka Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia, di Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu itu menambahkan, kompetisi ini terdiri dari tahap eliminasi dan tahap nasional. Pada tahapan eliminasi diikuti oleh 276 Perguruan Tinggi dan telah menghasilkan 32 Perguruan Tinggi sebagai peserta, Melalui kompetisi debat ini, Bawaslu mengajak mahasiswa untuk dapat memahami permasalahan hukum yang dihadapi Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu, yang akan tersajikan melalui mosi debat yang ditentukan Bawaslu.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro menjelaskan tujuan kegiatan debat tersebut yakni untuk mensosialisasikan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Kemudian meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum pemilu, dan mendorong adanya diskursus mengenai konsep penegakan hukum pemilu yang ideal.
Sebelumnya di tempat terpisah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas terlaksananya Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II. Menurut Nadiem, program semacam ini dapat menjadi peluang bagi mahasiswa untuk berkontribusi lebih kepada negara, termasuk untuk mendorong untuk terwujudnya kehidupan bernegara dan masyarakat yang demoratis dan menjunjung tinggi nilai pancasila.
"Pesan saya, kalah dan menang itu bukanlah soal, karena yang terpenting kemauan kalian yang mau memberikan kontribusi untuk Indonesia," pungkasnya.
Berikut adalah perguruan tinggi yang menjadi peserta kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu:
- Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Kalimantan Barat
- Universitas Airlangga, Jawa Timur
- Universitas Andalas, Sumatera Barat
- Universitas Bangka Belitung, Bangka Belitung
- Universitas Bengkulu, Bengkulu
- Universitas Brawijaya, Jawa Timur
- Universitas Diponegoro, Jawa Tengah
- Universitas Gadjah Mada, D.I. Yogyakarta
- Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan
- Universitas Indonesia, Jakarta
- Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Jawa Timur
- Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat
- Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, D.I. Yogyakarta
- Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur
- Universitas Jambi, Jambi
- Universitas Katolik Parahyangan, Jawa Barat
- Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara
- Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan
- Universitas Malikussaleh, Aceh
- Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau
- Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat
- Universitas Muhammadiyah Buton, Sulawesi Tenggara
- Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Sumatera utara
- Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur
- Universitas Nasional, Jakarta
- Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat
- Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah
- Universitas Padjadjaran, Jawa Barat
- Universitas Pattimura, Maluku
- Universitas Pelita Harapan, Banten
- Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
- Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah
Acara debat ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Dadang H)