Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Rohil Melakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan.

ROKAN HILIR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir terus memastikan akurasi dan validitas data pemilih guna menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat. Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Syafmialdi, SST.Pa., turun langsung ke lapangan melaksanakan uji petik data pemilih di RT 003/RW 003, Desa Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Triwulan III Tahun 2026 ini menyasar langsung ke rumah-rumah warga. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jajaran KPU berjalan sesuai prosedur administratif, serta memastikan warga yang memenuhi syarat telah terakomodasi dengan benar.

Bawaslu melaksanakan uji petik data pemilih untuk memverifikasi secara langsung kesesuaian identitas, status kependudukan, dan keberadaan pemilih dengan kondisi riil di lapangan. Uji petik ini bertujuan menemukan dan menghapus pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), memastikan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) tetap tercantum, serta mengidentifikasi data yang tidak akurat atau ganda. Dengan demikian, hasil uji petik dapat meningkatkan akurasi, kelengkapan, dan kemutakhiran daftar pemilih sehingga daftar tersebut lebih mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya.

Melalui pengawasan yang melekat ini, Bawaslu Rokan Hilir berkomitmen menjaga hak konstitusional setiap warga negara sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pemilu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis dan Foto  :   Ahmad

Editor  :   K. Amri