Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KECAMATAN RANTAU KOPAR LANTIK 16 ORANG PENGAWAS TPS

Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan secara bergelombang dari tanggal 14 s.d 16 November 2020. Pelantikan ini dilakukan oleh Bawaslu Rokan Hilir melalui Panwaslu tiap-tiap Kecamatan sebagai bentuk pembagian kewenangan untuk pengambilan sumpah/janji agar dapat melakukan pengawasan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Di Kecamatan Rantau Kopar dilantik sebanyak 16 orang PTPS dan disaksikan secara langsung oleh Komisioner Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah, S. Ag selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa pada hari Senin (16/11/2020) di Aula MTSN 3 Rantau Kopar.

"Masa bakti tugas Pengawas TPS adalah 23 hari sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan, jadi ada 1 bulan mereka bekerja dalam melakukan persiapan pengawasan pembentukan KPPS dan juga TPS yang dilakukan oleh jajaran KPU, PPK dan PPS serta ikut mengawasi tahapan pemilihan Kepala Daerah di tingkat TPS", ungkap Jaka.

"Kami harap Pengawas TPS tetap menjaga netralitas dan integritas, benar-benar bekerja serius karena Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawas pemilihan di tingkat TPS dan juga sebagai garda terdepan Badan Pengawas Pemilu dalam mengawal proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan harapan serta keinginan kita secara bersama", tambahnya.

"Terakhir, ucapan selamat bagi Pengawas TPS yang sudah dilantik. Selamat bekerja dan jaga kesehatan diri serta tetap patuhi protokol kesehatan", pungkas Jaka.

Editor : K. Amri

Penulis : Reza Is

Tag
BERITA