Para Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisapitif Rohil Ikuti Diskusi Daring Bersama Bawaslu Riau
|
Rokan Hilir, Sebanyak 36 peserta kader pengawas pemilu se-kabupaten Rokan hilir, Rabu, (10/6) mengikuti diskusi sekolah kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang dilaksananakan bawaslu Riau secara Daring, dalam diskusi yang terkelompok pada Diskusi kelas Ke-II ini, mereka bergabung bersama kader-kader pengawas pemilu dari Kabupaten lain seperti Bengkalis, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan Siak.
Salah satu Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang berasal dari Rokan Hilir memberikan pertanyaan dalam diskusi Daring bersama Bawaslu RiauDalam diskusi daring yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut melalui aplikasi zoom meating sebagai Narasumber dalam Kelas tersebut ialah Dr. Hasanuddun, M.Si dari Lembaga Sosial Politik Kontemporer dan turut dipantau langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau diantaranya adalah Amiruddin Sijaya, Neil Antariksa, Gema wahyu Adinata, dan Hassan juga menjadi pembicara serta menanggapi pertanyaan – pertanyaan yang di sampaikan oleh peserta SKPP tersebut.
Dalam SKPP daring yang dilaksanakan di hari ke II bagi lima Kabupaten ini, anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa menjawab salah satu pertanyaan dari Peserta SKKPP yang berkaitan dengan masalah Money Politik, “Terkait Politik Uang merupakan tindakan yang buruk dan merusak tatanan Demokrasi Bangsa, selain itu Politik Uang dikhawatirkan akan dapat membajak suara rakyat dalam sebuah penyelenggaraan Pesta Demokrasi di Negara Indonesia ini.” Pada pertanyaan lain Neil Antariksa juga menanggapi terkait pentingnya Pengawasan Pemilu dilakukan secara bersama-sama oleh kader dan Masyarakat secara umum demi menjaga hak pilih masyarakat dalam Proses pemilu dan Pilkada nanti, seperti mencegah black Campaing, Politik Uang, dan Politisasi SARA, serta melakukan upaya-upaya bersama jajaran Pengawas Pemilu seperti dapat melaporkan temuan-temuan pelanggaran Pemilu/Pilkada dalam setiap tahapanya.
Dikesempatan lain Anggota Bawaslu Riau Hasan merespon pertanyaan dari peserta diskusi yang berkaitan dengan proses penanganan dan pencegahan dalam hal Pelanggaran Pemilu, “ Apabila ditemukan Pelanggaran kita tetap akan melakukan koordinasi, dan untuk diketahui bahwa Bawaslu tidak pernah mencari kesalahan, namum ketika ada informasi atau pun temuan adanya pelanggaran akan ditindak lanjuti dan diberikan sanksi agar tidak terulang kembali, bahkan undang-undang telah mengamanatkan hal itu kepada kita.” Tegas Hassan sembari menyinggung tentang Black Campaing di Media Sosial dan berita-berita Hoax dengan isu-isu SARA.
Dalam diskusi tersebut Gema wahyu adinata salah satu Pimpinan Bawaslu Riau juga memberikan tanggapan yang dalam hal ini lebih menitik beratkan pada Prosedur dan Mekanisme dalam penindakan pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu. Bahkan beliau juga membahas terkait penanganan pelanggaran Pemilu lainya seperti Keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara), seperti adanya aktivitas-aktivitas Politik yang tidak dibenarkan untuk diikuti atau dilakukan oleh ASN di masa-masa tahapan proses penyelenggaraan Pemilu. Berkaca dari kasus sebelumnya di Provinsi Riau pada Pilgub 2018 lalu dimana 1/3 pelanggaran yang ditangani Bawaslu Provinsi Riau adalah merupakan pelanggaran terhadap Netralitas ASN, seperti penggunaan fasilitas Negara dan melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan peserta pemilu.
Disamping itu juga Amiruddin Sijaya juga menjelaskan tentang adanya lembaga diatas lembaga Bawaslu yang bertugas mengawasi dan dapat melakukan proses pemberian sanksi kepada Penyelengara-penyelenggara Pemilu di Republik Indonesia seperti Bawaslu dan KPU yakni Lembaga DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), oleh sebeb itu ia meminta agar seluruh kader Pengawas Pemilu dapat memehami dengan baik peraturan-peraturan dalam proses Pilkada ini. “saya ingin kita semua harus mampun dan siap untuk melaporkan dan memproses pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, mengantisipasi serangan-serangan balik terhadap aktivitas pengawasan yang dilakukan. Dan disetiap tahapan pilkada, pada prinsipnya kita bekerja sesuai Koridornya.” Ujar Amir.
Dari diskusi Daring dengan Kader Pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Riau tersebut Ketua Bawaslu Rokan Hilir berharap terkhusus untuk kader Pengawasan Partisipatif daerah rohil agar seluruh kader SKPP dapat mengikuti tahapan berikutnya dan kita berdoa seluruh kader yang mengikuti dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI serta kepada seluruh kader SKPP agar dapat menerapkan ilmu yang didapat terutama ilmu tentang pengawasan pemilu atau pilkada sehingga para Kader Pengawasan ini menjadi cikal bakal pengawasan pemilu yang berkarakter nantinya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang mengikuti dengan seksama diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau.
Editor : Khoirul. A
Penulis : Nadine