Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data PDPB Triwulan IV 2026, Bawaslu Rohil Awasi Coktas

Bawaslu Rohil Awasi Coktas

Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Syafmialdi, turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas)

ROKAN HILIR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir terus memperketat pengawasan terhadap jalannya tahapan pemutakhiran data pemilih. Dalam upaya memastikan transparansi dan akurasi data, Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Syafmialdi, turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kamis (5/11/2026).

Pengawasan Coktas ini dilakukan di dua kecamatan sekaligus dalam kurun waktu satu hari, yakni di Kecamatan Bangko Pusako dan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Langkah marathon ini diambil guna memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir menjalankan prosedur pemutakhiran data sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pengawasan coktas

Bawaslu Rokan Hilir menegaskan bahwa pengawasan intensif ini berfokus pada pengawalan terhadap data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan (Tw) IV Tahun 2026. Bawaslu berkepentingan memastikan bahwa hak pilih masyarakat Rokan Hilir benar-benar terlindungi dan data yang disajikan oleh KPU Rohil bersifat valid, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Bawaslu Rokan Hilir memastikan proses Coktas berjalan secara transparan dan akurat. Fokus utama adalah menyisir dan memastikan data PDPB Triwulan IV tahun 2026 tidak mengalami kekeliruan, baik terkait pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan elemen data pemilih di Kecamatan Bangko Pusako dan Tanah Putih Tanjung Melawan.

Dalam pengawasan di lapangan, Bawaslu Rokan Hilir melalui Divisi P2H melakukan pencermatan terhadap kepatuhan prosedur oleh petugas di lapangan. Transparansi dalam setiap proses perbaikan data pemilih menjadi penekanan utama agar tidak ada ruang bagi manipulasi atau kelalaian data yang dapat merugikan hak konstitusional warga negara.

Pengawasan coktas

Dengan adanya pengawasan ketat dan terbuka ini, Bawaslu Rokan Hilir berharap KPU Rohil dapat menyajikan basis data pemilih Triwulan IV 2026 yang bersih dan kredibel, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis dan Foto  :  Ahmad

Editor  :  K. Amri