Pemilih Pemula harus Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada.
|
Bagansiapiapi (21/07/2020). Proses Pengawasan Sosialisasi ini terus dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir yang ada di 18 Kecamatan. Pimpinan Bawaslu Kordiv Sumber Daya Manusia & Organisasi Zubaidah Serta Staff Sumber Daya Manusia & Organisasi Bawaslu Rokan bersama Panwas Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Melakukan Sosialisasi kepada Pemilih Pemula.
Sosialisasi Partisipatif Bagi Pemilih Pemula Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dilaksanakan Pada Hari Rabu, 22 Juli 2020 Pukul 09.00 Wib di Hotel BIT dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Tanah Putih Tanjung Melawan dan para peserta Pemilih Pemula yang terdiri dari 30 diantaranya Mahasiswa dan Siswa/i (SLTA) Se-Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Ketua Panwas Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kurniawan Membuka Acara secara langsung dan memberikan Kata Sambutan dan arahan kepada peserta Pemilih Pemula.
Ketua Panwas Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dalam sambutannya mengatakan bahwa Pentingnya peran Pemilih Pemula pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
ketua Panwas Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan ini juga menjelaskan kepada Peserta Pemilih Pemula memastikan betul apakah Peserta Pemilih Pemula sudah terfdaftar dalam Pemilih Apabila Belum secepat nya untuk Melaporkan Kepada Petugas-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/desa. Dan ajakan untuk tidak golput serta mengajak menggerakkan seluruh masyarakat Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan yang punya hak pilihnya dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
"Kepada pemilih pemula untuk ikut serta membantu dalam pengawasan bisa jadi dimulai dengan hal kecil, apabila pemilih pemula belum terdata atau belum tercoklit pemilih pemula bisa melaporkan Ke Panwas informasi tersebut. Karena pemilih pemula ini masih belum mengerti tentang pemilu oleh karena itu perlunya partisipasi dan sosialisasi pemilih pemula". Ujarnya Kurniawan.
Selanjutnya Penyampaian Materi (Narasumber) Pemilih Pemula oleh Pimpinan Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah menyampaikan Peraturan-Peraturan Tahapan Pengawasan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Beliau juga mengingatkan bahwa segala pelanggaran tentang pemilu untuk segera dilaporkan kepada Panwascam atau langsung ke Bawaslu Rokan Hilir.
"Jangan takut untuk melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan Panwas Kelurahan/Desa jika ada ditemukan dugaan-dugaan pelanggaran, bagi-bagi uang. harus ikut berpartisipasi dalam Pengawasan dan segera melaporkan setiap dugaan-dugaan Pelanggaran yang ada di tingkat Kecamatan dan di tingkat Kelurahan/Desa nya masing-masing. peran Pemilih Pemula juga diharapkan untuk pengawasan. mari kita sama-sama kita awasi supaya proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini Berjalan Dengan Lancar.”ungkap Zubaidah.
Editor : K. Amri
Penulis : Masnoer