Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan NPHD, Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.

BAGANSIAPIAPI- senin  30 september 2019, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Telah dilaksanakannya Pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Sabagai Sumber Dana Pilkada 2020.

Penandatangan NPHD Merupakan Kesepakatan Dana Pilkada Antara Bawaslu Rokan Hilir Dan Pemerintah Daerah.

Hingga Pagi Kemarin  Bawaslu Rokan Rohil Telah Menandatangani NPHD  Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir di Kediaman Rumah Dinas Bupati Rohil, Dihadiri oleh  Bupati rohil H. Suyatno, Sekda Rohil Drs. H. Surya Arfan, M.SI, Ketua Bawaslu Riau  Rusidi Rusdan, Gema Wahyu Adinata, serta ketua KPU Riau  Nugroho Noto Susanto.

Bupati Rokan Hilir  H.  Suyatno Memberikan Dorongan Kepada Bawaslu Rohil Dan KPU Rohil Dalam Menjalankan Tugas Secara Nasional Dalam Pesta Demokrasi, "Tanpa Dorongan Pemerintah Daerah, Bawaslu Dan KPU Bisa Jalan DI Tempat"kata suyatno, Dengan Demikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Memberikan Anggaran APBD Murni Tahun 2020 Kepada KPU Rohil,  Mendekati Angka 32 Milyar Dan Untuk Bawaslu Rohil 13 Milyar.

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Sahyuri S,HI Mengatakan Sangat Berterima Kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Melalui  Bupati Rohil Karna Mendapat Respon Positif Ketika Mengajukan Anggaran Dana Untuk PILKADA 2020 Sesuai Dengan Amanah UUD No 10 Kemudian Diterjemahkan Dalam PEMENDAGRI No 54 Kemudian Langsung Keputusan Bawaslu No 0194 Tentang Dana Hibah.Ketua Bawaslu Rohil Menambahkan Bahwasanya Penandatangan NPHD Untuk Perovinsi Riau,Kabupaten Rokan Hilir Yang Pertama Dan Untuk Seluruh Indonesia Rohil Yang Kedua Setealah Kepulauan Anambas.

Adapun Ketua Bawaslu Riau  Rusdi Rusadan Memberikan Himbauan Kepada Bawaslu Rohil Dan KPU Rohil Tentang Dana Hibah Untuk Digunakan Sebaik-Baiknya Dan Dalam Penyelenggaran Pemilu Tahun Depan, ketua Bawaslu Riau Memberikan Istilah Untuk Penyelenggara Pemilu “PSPSPemilu Sukses Penyelenggara Selamat.

Tag
BERITA