Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dibuka, Masyarakat yang Berminat Silakan Bersiap
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru – Hari ini, Kamis (15/09/2022) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau umumkan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak tahun 2024.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI dalam Keputusan Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024, pengumuman pendaftaran berlangsung selama 7 hari dimulai tanggal 15 sampai 21 September 2022. Adapun waktu penerimaan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan dengan mengajukan surat lamaran kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Adapun dokumen pendaftaran bisa diantarkan secara langsung, melalui jalur online, atau melalui pos.
Informasi persayaratan pendaftaran dan formulir berkas administrasi pendaftaran dapat dilihat dan diunduh di laman resmi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
“Ada perbedaan masa kerja untuk Panwaslu Kecamatan saat ini, Panwaslu Kecamatan akan bekerja selama 27 bulan terhitung saat mereka dilantik bulan Oktober 2022,” demikian keterangan yang disampaikan Hasan selaku Koordinator Divisi SDM dan Organisasi kepada Staf Humas Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (15/09/2022).
Hasan juga mengatakan, dokumen pendaftaran selain disampaikan dalam bentuk hardcopy juga dikirim dalam bentuk softcopy. “Selain dalam bentuk hardcopy, pelamar juga mengirim softcopy dokumen pendaftarannya melalui email pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di mana pelamar mendaftar,” ujar Hasan.
Tidak lupa Hasan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Provinsi Riau untuk bergabung menjadi Panwaslu Kecamatan dan menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024. “Kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau, khususnya putra-putri terbaik di Negeri Lancang Kuning, mari kita kawal Pemilu Serentak 2024 dengan bergabung menjadi Panwaslu Kecamatan,” kata Hasan memungkasi.
Sumber : riau.bawaslu.go.id