Penguatan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Provinsi Riau Undang Mahasiswa dari 14 Perguruan Tinggi di Provinsi Riau
|
Bawaslu Provinsi Riau-Pekanbaru, Bawaslu Provinsi Riau mengundang mahasiswa dari 14 perguran tinggi di Provinsi Riau dalam kegiatan Pengawasan partisipatif bersama perguruan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel dengan tema “Peran Partisipatif Kampus dan Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024” yang dilaksanakan di Aula kantor Bawaslu Provinsi Riau Kamis pagi (07/07).
Kegiatan ini dilaksanakan secara diskusi panel dengan pembicara dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Dr. H. Alfitra Salamm, APU serta dari akademisi Dr. H. Panca Setyo Prihatin, M.Si. Moderator pada diskusi ini ialah anggota Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa, A.Md., SH., MH.
Diskusi ini menghadirkan peserta dari 14 perguruan tinggi di Provinsi Riau yang terdiri dari Universitas Riau (UR), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif kasim (UIN Suska), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Hang Tuah, Universitas Abdurrab, Politeknik Caltex Riau, STMIK AMIK Riau, STIE Riau, Persada Bunda, STAI Lukman EDI, STIE Mahaputra dan Politeknik LP3I.
Menurut Alfitra, mahasiswa merupakan agen penting bagi pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan. Anggota dan staf Bawaslu tidak akan cukup untuk melakukan pengawasan, oleh sebab itu sangat dibutuhkan peran masyarakat khususnya mahasiswa dalam melakukan pengawasan partisipatif. Sehingga penting untuk menggencarkan sosialisasisasi pengawasan partisipatif di lingkungan mahasiswa.
Diskusi ini berjalan hangat, hal ini terlihat dari tingginya antusias peserta pada sesi tanya jawab. Selain itu narasumber juga membagikan pengalaman kepada mahasiswa mengenai jalannya Pemilu dan Pilkada pada tahun-tahun sebelumnya.
Sumber : riau.bawaslu.go.id