Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Bagansinembah
|
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,
Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Setelah melakukan seleksi
administrasi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bagan
Sinembah, berikut ini nama-nama calon anggota Panitia Pengawas
Pemilihan Kecamatan Bagan Sinembah yang lulus seleksi administrasi
berikut :
Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi
selanjutnya mengikuti tes tertulis dan tes wawancara pada tanggal 24 s.d
25 Nopember 2020 Pukul 08.00 wib bertempat di Sekretariat Bawaslu
Kabupaten Rokan Hilir.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap
calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bagan Sinembah dari tanggal 23 s.d. 24 Nopember 2020 yang ditujukan Kepada Pokja
Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bagan Sinembah di
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jalan Pelabuhan Baru No.11
Kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi.