Penyusunan IKP menjadi langkah awal Bawaslu Rohil menghadapi penetapan kelanjutan Pilkada 2020
|
Bagansiapi (14/06/2020). Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam persiapan Pilkada 9 Desember 2020 mempersiapkan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Pilkada 2020 sekaligus pengumpulan data terkini pasca penundaan Pilkada 2020. Sebagai salah satu persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Syahyuri selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan tugas Bawaslu pengawasan dan pencegahan dalam konteks pencegahan dan pengawasan Pemilu, maka diperlukan upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelangaran dan kerawanan dalam penyelengara pemilu.
Dan oleh karna itu diperlukan serangkaian kajian yang diperlukan dan tentunya berkoordinasi dengan stakeholders untuk mendapatkan informasi yang akurat,dalam melaksanakan tugas bawaslu menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang bertujuan untuk menyidiakan data, analisis dan rekomendasi bagi jajaran pengawas Pemilu,selain itu IKP juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pemangku kepentingan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19 .
karena itu disiapkan langkah antisifatif atas potensi Kerawanan Pilkada 2020. Disamping itu melalui pendekatan pencegahan IKP sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan yang ada dikabupaten Rokan Hilir yang hendak akan dilaksanakan pilkada 2020.ungkapnya.