Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Rokan Hilir Jalin Sinergi dengan Partai NasDem

Konsolidasi Nasdem

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai NasDem Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (4/8/2026).

Bagansiapiapi — Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai NasDem Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (4/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Bawaslu RI untuk memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders), salah satunya partai politik, guna meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus menyongsong persiapan tahapan Pemilu 2029.

Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah, menjelaskan bahwa selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut bertujuan menghimpun masukan dan evaluasi dari partai politik terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bekal penting dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu pada tahapan berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Rohil, Nurmaidani, menyampaikan bahwa konsolidasi ini akan dilaksanakan secara merata ke seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini mengangkat isu-isu kepemiluan dan demokrasi yang tengah berkembang saat ini.

Selanjutnya, Nurmaidani mengimbau agar partai politik secara intensif memperhatikan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat erga omnes (mengikat secara umum) terkait kepemiluan yang berkaitan langsung dengan partai politik. Beberapa poin penting di antaranya, Putusan MK tentang syarat keterpenuhan minimal 30% keterwakilan perempuan pada tahap pencalonan, putusan MK tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold), putusan MK tentang ketentuan masa jeda bagi mantan narapidana dalam tahap pencalonan, dan putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal, serta putusan-putusan MK terkait lainnya.

Ia juga menambahkan pentingnya memperhatikan tahap verifikasi partai politik yang difokuskan pada pemenuhan syarat keanggotaan, di mana seluruh anggota parpol harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih. Selain itu, ia menekankan pentingnya memantik keaktifan Liaison Officer (LO) partai, karena LO yang kompeten dapat menyampaikan informasi secara tepat dan cepat kepada internal partai politik.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Dedi Sahputra Sibuea, menjelaskan pentingnya menyiapkan saksi partai yang kompeten serta hadir dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) atau pembekalan yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Saksi partai merupakan kunci penting dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan sesuai aturan.

Tak lupa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Nasrudin Edo, menyampaikan pentingnya pencegahan politik uang (money politics) serta merumuskan strategi bersama dalam mencegah maraknya praktik tersebut demi menjaga kondusifitas berdemokrasi di Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rokan Hilir, Basiran Nur Effendi, menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Rohil dalam membangun komunikasi dengan seluruh partai politik. Ia menjelaskan bahwa Partai NasDem Rohil tetap aktif melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Rohil berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, mencegah praktik politik uang, serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis dan Foto : Albar

Editor : K. Amri