Perkuat Peran Kehumasan Kabupaten/Kota, Bawaslu Riau Gelar Bincang- Bincang Masa Non Tahapan Secara Daring
|
Rokan Hilir, Dalam rangka memperkuat peran komunikasi publik dan kehumasan dimasa non tahapan, Bawaslu Provinsi Riau menggelar kegiatan Bincang- Bincang Kehumasan dalam Masa Non Tahapan secara daring. Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya dan diikuti oleh seluruh Koordinator Divis Pencegahan, Parmas dan Humas serta staf Kehumasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten/kota se Provinsi Riau selama tiga bulan terakhir, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, serta mengevaluasi kinerja kehumasan dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu dan pemilihan kepada publik.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota mampu menjalankan peran kehumasan dengan maksimal, sehingga kerja-kerja yang telah dilakukan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.
“Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu bekerja dengan maksimal sehingga kerja-kerja yang telah dilakukan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik” ujarnya.
Selama kegiatan daring ini, para peserta mendiskusikan kendala dalam pelaksanaan tugas kehumasan diantaranya ketiadaan anggaran untuk membuat kreativitas serta dukungan lainnya termasuk strategi dalam pembuatan konten yang dapat memancing publik untuk berpartisipasi dalam even kegiatan yang dibuat.
Acara ditutup dengan agenda pertemuan tatap muka yang akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2025 di Bawaslu Riau.
Penulis dan Foto : K. Amri
Editor : Mardani