Perubahan Tata Kerja dan Pola Hubungan, Lolly: Pengawasan Jadi Tugas Lintas Divisi
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, perubahan tata kerja dan pola hubungan, berdampak terhadap paradigma kelembagaan, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.
Paradigma baru kelembagaan yang dimaksud Lolly yaitu, menjadikan fungsi pengawasan yang sebelumnya hanya dibebankan kepada salah satu divisi saja. Saat ini pengawasan menjadi tugas kelembagaan.
"Paradigma kali ini memastikan, pencegahan dan penanganan pelanggaran, persepektifnya menjadi satu tarikan nafas. Artinya perkuat pencegahan guna memastikan penanganan pelanggaran menjadi maksimal melalui fungsi pengawasan," kata Lolly dalam Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Jumat malam (23/9/2022).
Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat tersebut menjelaskan, hadirnya divisi baru menandai perubahan paradigma, dari tugas sebelumnya pengawasan diarahkan pada penemuan pelanggaran. Pengawasan mengedepankan pencegahan potensi pelanggaran.
"Dengan banyaknya dimensi pencegahan, maka penguatan partisipasi masyarakat dan kehumasan Bawaslu menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," tegasnya.
Dalam tempat yang sama, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menerangkan dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, menguatkan konsep kolektif kolegial dalam setiap anggota dan menempatkan marwah rapat pleno sebagai keputusan tertinggi.
"Tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan menjadi tugas kolektif kolegial ketua dan anggota. Sedangkan ketua melakukan koordinasi tugas-tugas divisi," terangnya.
Sekadar informasi, agenda tersebut, turut dihadiri Anggota Bawaslu Puadi dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sekaligus menutup agenda orientasi kelembagaan Bawaslu provinsi terpilih.
Sumber : bawaslu.go.id