Pimpinan Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata Monitoring di Sekretariat Panwascam didampingi Pimpinan Bawaslu Rohil
|
Bagansiapiapi, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah dan Zubaidah bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata monitoring di Sekretariat Panwascam pasca pengaktifan kembali Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/ Desa setelah dinonaktifkan beberapa waktu lalu akibat dampak penyebaran Virus Covid-19 sehingga mengakibatkan ditundanya tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020. Monitoring ini dilakukan pada hari Jum’at, 19 Juni 2020.
Pimpinan Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata Bersama Pimpinan Bawaslu Riau Jaka Abdillah dan Zubaidah Monitoring di Sekretariat Panwascam PekaitanPimpinan Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinanta mengatakan “dalam penyelenggaran pemilu tahun 2020 ini kita diharuskan untuk memperhatikan protokol kesahatan pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilukada dilaksanakan. Apa yang di amanahkan oleh PKPU No. 5 Tahun 2020 bahwa seluruh tahapan, program, dan jadwal Pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan juga harus memperhatikan bahwa kita tidak boleh mengurangi hak-hak warga negara yang sudah di jamin oleh Undang-undang.”Ungkapnya.
Gema Wahyu Adinata juga berharap untuk kedepannya semoga ada regulasi yang menyesuaikan dengan kondisi pandemic seperti saat ini. “Mudah-mudahan bisa disusun regulasi yang harmoni antara pandemi covid dengan hak2 warga yang sudah di atur UU 10 2016.”Harapnya.
Dalam rangka telah di aktifkan kembali bawaslu adhoc ini diharapkan kepada Panwascam dan Panwas Kelurahan/ Desa bahwa tahapan pilkada tahun 2020 akan segera dimulai, oleh sebab itu kepada Panwascam agar memprsiapakan kembali kantor Sekretariatnya dan mengaktifkan kembali staf sekretariat dan Panwas Kelurahan/ Desa.
Editor : K. Amri
Penulis : Khumaidi