Pimpinan Bawaslu Riau Hasan Suvervisi Sarana dan Prasarana Penyelesaian Sengketa.
|
Bagansiapiapi, (19/08/2020). Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Hasan didampingi Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau mengunjungi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka Supervisi dan Monitoring Sarana dan Prasarana Terhadap Kabupaten/Kota yang berpotensi terjadinya sengketa proses Pilkada Tahun 2020 pada Selasa 18 Agustus 2020 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.
Kunjungan ini secara langsung diterima oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Jaka Abdillah, Koordinator SDMO Zubaidah, Koordinator Sekretariat Afrizal dan Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.
Hasan memeriksa secara langsung kelengkapan sarana dan prasarana milik Bawaslu Rokan Hilir sebagai antisipasi jika terdapat permohonan sengketa yang mengharuskan adanya Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada Tahun 2020.
Dalam kesempatan ini juga , Hasan memberikan penilaian dan masukan kepada Bawaslu Rokan Hilir mengenai sarana dan prasarana yang dinilai kurang lengkap dan harus dipenuhi.
"Bawaslu Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri seandainya nanti dalam proses Pilkada Tahun 2020 terdapat potensi sengketa dan harus diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, alangkah baiknya sarana dan prasarana harus disiapkan sedari sekarang", pungkas Hasan.
Jaka Abdillah sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa yang memegang peranan langsung dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada Tahun 2020 menyambut baik kunjungan ini. Apalagi Bawaslu Rokan Hilir belum mempunyai pengalaman dalam proses penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah antara pemohon, termohon dan pihak terkait sebelumnya. Sehingga dengan adanya kunjungan ini bisa mendapatkan pengetahuan tambahan berupa tunjuk ajar dari Bawaslu Provinsi Riau, tandas Jaka.
Editor : K. Amri
Penulis : Reza Is