Pimpinan Bawaslu Rohil Lakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
|
Bagansiapiapi,(17/07/2020). Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 5 tahun 2020, Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, sesuai dengan peraturan tersebut bahwa Pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) akan di mulai pada tanggal 15 juli 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.
Menyikapi peraturan tersebut Pimpinan Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah bersama Staff melakukan Pengawasan pencoklitan dan pengecekan
dibeberapa titik di Kecamatan Bangko, pengawasan juga didampingi oleh Panwas Kecamatan Bangko. Rabu, 15 Juli 2020.
Zubaidah mengatakan bahwa pengawasan pencoklikan yang dilaksanakan adalah untuk memastikan kesiapan petugas Pengawas Kecamatan dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dalam melaksanakan Coklik dan pemuktahiran data dengan tetap memperhatikan SOP Covid-19 serta memastikan hak pilih bagi masyrakat terpenuhi.
"Dalam pengawasan pencoklitan ini kami turun langsung untuk mengecek kesiapan petugas di lapangan dan kami juga melihat petugas dalam pencoklitan ini apakah melengkapi SOP Covid-19 apa tidak. Karena sebelum melakukan pengawasan pencoklitan ini kami sudah membagikan APD ke panwascam dan PKD untuk turun dilapangan karena dalam melakukan pengawasan pencoklitan ini kita harus sadar dengan keselamatan dan kesehatan kita juga". Imbuhnya
Editor : K. Amri
Penulis : Masnoer