Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Laporan Layanan Informasi Publik, Rusidi Rusdan : PPID Harus Mampu Berinovasi Mengikuti Perkembangan Teknologi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah, S. Ag., M. IP beserta Staf hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Laporan Layanan Informasi Publik, yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau yang bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Riau Pekanbaru, Kamis (10/2/2022).

Kegiatan ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun laporan terhadap pelayanan informasi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya menyampaikan bahwa PPID Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengelola informasi diharuskan berinovasi dan terus melakukan evaluasi terhadap pemberian layanan informasi kepada publik serta informasi yang dikelola disajikan dengan semenarik mungkin.

"Saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik serta senantiasa berbenah diri dan mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam penyampaian informasi publik ke masyarakat," ungkap Rusidi.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Amiruddin Sijaya menyampaikan hal yang sama, bahwa pekerjaan kedepannya semakin berat, terkait dengan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota harus selalu kreatif dalam mengelola berita yang mengarah untuk kemajuan lembaga.

“Diharapkan kita semua agar lebih kreatif mencari aspirasi, berita yang mengarah untuk kemajuan lembaga kita” jelas Amiruddin Sijaya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait penulisan laporan akhir layanan informasi publik. (Khoirul. A)

Tag
BERITA