Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Persiapan diaktifkan kembali Badan Adhoc dilingkungan Bawaslu Rohil

Bagansiapiapi-(14/06/2020), Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Keluran/Desa Se-Kabupaten Rokan Hilir melalui Video Conference (vicon) yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan Panwascam yang sempat di Non aktifkan sementara karena ditundanya Pilkada 2020 sebagai dampak Covid-19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Syahyuri mengatakan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengaktifkan kembali seluruh Panwascam dan PKD se Kabupaten Rokan Hilir ini sesuai dengan surat Bawaslu RI No 0197/K.BAWASLU/ TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan / Desa dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 didalam surat itu menyebutkan diantaranya bahwa

  1. Bawaslu Kabupaten / Kota agar mengaktifkan kembali Panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa sebelum tanggal 15 Juni 2020
  2. Pengaktifan kembali anggota Pengawas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan desa memperhatikan masa kerja Panwaslu Kecamatan paling lama 12 bulan dan masa kerja Panwaslu Kelurahan dan desa paling lama 8 bulan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2019 dan keputusan ketua Bawaslu RI Nomor : 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019

"Berdasarkan hal tersebut maka seluruh Panwas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan desa se-kabupaten Rokan Hilir sudah kita aktifkan tanggal 13 Juni 2020, selamat kepada seluruh Panwas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan desa mari kita awasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir pada tahun 2020 ini sesuai dengan peraturan yang ada, jaga netralitas dan integritas" ungkap syahyuri

Kemudian beliau juga menjelaskan ada dua Panwaslu Kelurahan dan desa yang mengundurkan diri di kecamatan Bangko dan kita akan melakukan pergantian antar waktu sesuai dengan nomor urut yang dibawahnya dan sesegera mungkin akan dilantik.
Setelah diterbitkan surat keputusan pengaktifan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Keluran/Desa se-Kabupaten Rokan Hilir , Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir pada waktu yang sama langsung melakukan rapat koordinasi dengan Panwascam guna meningkatkan penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM pengawas serta membahas perencanaan dan strategi pengawasan Pilkada di masa wabah Covid-19.

Dalam Waktu dekat ini Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mulai melakukan pengawasan pelantikan PPS yang sempat tertunda, dalam hal ini ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Menugaskan Seluruh Panwascam untuk berkordinasi dengan PPK dan mengawasi pelantikan PPS.

Dalam proses pengawasan, Kami akan tetap memperhatiakan protokol kesehatan dalam masa wabah ini, dan mengembangkan inovasi pengawasan, selanjutnya mohon do,anya semoga dalam megawal pesta demokrasi ini diberikan lindungan dan kesehatan oleh allah,”

Tag
BERITA