Rapat Daring "Bawaslu Harus Mampu Memainkan Peran Penting Dalam Menjamin Terselenggaranya pemilihan Umum Demokratis".
|
Bagansiapiapi-01/07/2020. Sayahyuri Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, bersama staf Divisi Pengawasan mengikuti Rapat Daring melalui Zoom Meeting Video Conference (Vicon) Yang diselenggarakan Bawaslu RI bagian ATP 3( Analisis Tekhnis Pengawasan Dan Potensi Pelanggaraan) dengan tema ‘’ Evaluasi Fungsi Pengawasan Dan Tugas Peningkatan Partisipasi Masyarakat Oleh Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Dan Pilkada’’, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (29/06/2020).
Dalam Rapat daring tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Neil Antariksa, dan Hadir sebagai narasumber dari Bawaslu RI, Djoni Arfandi (Kepala Sub Bagian ATP Bawaslu RI), Deytri Aritonang (Tim Asistensi Bawaslu RI)
Pada rapat tersebut Djoni Arfandi menjelaskan Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilihan umum memainkan peran penting dalam menjamin terselenggaranya pemilihan umum demokratis. Hal tersebut tercermin dalam kerangka aturan UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang mencakup segala hal terkait kepemiluan. Dalam hal ini termasuk keberadaan Bawaslu baik dari segi kelembagaan, tugas maupun fungsi yang melekat di lembaga tersebut. Undang-undang tersebut mengamanatkan agar Bawaslu bisa menjadi lembaga yang mandiri dan mampu memastikan keberlangsungan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Diantara berbagai tugas dan fungsi yang diemban Bawaslu sesuai dengan amanat UU, salah satu yang menjadi focus perhatian adalah terkait dengan peningkatan partisipasi masyarakat. Disatu sisi, ini bisa dilihat sebagai bentuk relasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat luas. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bawaslu meniscayakan keterlibatan masyarakat. Disisi lain, Bawaslu juga mengemban tugas untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan dalam berbagai program dan strategi pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas.”Ungkapnya.
Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri Mengikuti Rapat Daring Bersama Bawaslu RiauTujuan dari kegiatan yang menghadirkan Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Kabag Pengawasan, dan Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota serta staf Pengawasan se- Provinsi Riau ini adalah untuk mengelaborasi berbagai pengalaman serta strategi pengawas pemilu baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program pengawasan partisipatif.
Selanjutnya, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Rapat Daring kali ini dapat menyampaikan inovasi yang dilakukan dalam mewujudkan pengawasan partisipatif dengan mempertimbangkan konteks relasi sosial budaya setempat ( kearifan lokal ), serta kendala-kendala yang dihadapi khususnya terkait dengan keterbatasan aturan hukum dalam mewujudkan program pengawasan partisipatif.
Sebagaimana yang disampaikan Neil Antariksa tentang Program Bawaslu Provinsi Riau yang telah dilaksanakan seperti jelajah pengawasan ke daerah-daerah tersulit (Bawaslu Riau Masuk Desa) kerja sama dengan beberapa pihak terkait tentang anti politik uang dan politisi sara.
Editor : K. Amri
Penulis : Dadang H