Rapat Kerja Teknis dan Simulasi Penerimaan Permohonan dan Registrasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
|
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir mengikuti kegiatan Rakernis dan Simulasi penerimaan permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa untuk Pemilihan umum Tahun 2024 yang berlangsung pada hari Selasa (07/03/2023) di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito, Pekanbaru.
Kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam menerima permohonan penyelesaian sengketa pada Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Rokan Hilir Hubban Nasri serta Staf Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengikuti kegiatan ini, yang mana kegiatan ini diikuti bersama Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal.
Hadir sebagai pemateri yaitu Akademisi Fakultas Hukum Universitas Riau Zulwisman didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau.
Menurut Alnofrizal, agenda dilakukan dengan tujuan agar semua Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota baik itu Pimpinan hingga petugas penerima permohonan yaitu staf Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami dengan baik apa saja yang menjadi sangat penting dalam hal menerima permohonan sengketa proses Pemilu.
“Kegiatan ini juga akan dilakukan simulasi penerimaan permohonan sengketa Pemilu agar bisa mengetahui segala hal persiapan disaat permohonan sengketa akan diterima” ucap Alnofrizal.
Sementara itu Kabag PP & PS Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri menyampaikan bahwa pentingnya sarana dalam hal penerimaan permohonan sengketa pemilu yang akan datang, baik itu dari segi fasilitas seperti ruangan, komputer, alat tulis dan berbagai hal yg diperlukan.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Simulasi dilakukan oleh staf sebagai petugas penerima permohonan sengketa.
Penulis : Reza Is
Editor : M. Zaki