Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Gelombang V Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Surabaya, Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah didampingi staf mengikuti Rapat Kerja Teknis Gelombang V Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Pada Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan bertempat di Garden Palace Hotel Surabaya, Jumat (09/12/2022).

Kegiatan yang dibuka sekitar pukul 20.00 WIB, secara langsung dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Dr. La Bayoni yang menerangkan bahwa ini Rakernis untuk gelombang ke V.

“Rakernis berkenaan dengan penyelesaian sengketa proses pemilu, dimana tahapan Pemilu yang sudah sedang berjalan adalah proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024,” ucapnya dalam sambutan kegiatan didampingi Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia Dr. Abdullah serta Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut disebutkan, bahwa Bawaslu telah menyempurnakan Perbawaslu 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Diantara penyempurnaan itu, adanya kluster-kluster agar mempermudah pemohon dan termohon.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi penyelesaian sengketa, beserta Kasubbag/Staf.

Berdasarkan undangan Bawaslu Republik Indonesia, untuk Rakernis Gelombang V tanggal 09 s.d 11 Desember 2022 ini diikuti dari 8 Provinsi yaitu Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, dan dari Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis : Reza Is

Tag
BERITA