Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar-Peserta Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang II

Surabaya, Bawaslu Rokan Hilir mengikuti rapat kerja teknis penyelesaian sengketa proses pemilu antar-peserta yang bertempat di Harris Hotel & Convention Bundaran Satelit Surabaya, Kamis (19/10/2023). Rakernis ini ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai tuan rumah.

Rapat kerja teknis ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rokan Hilir Nurmaidani beserta staf.

Hadir dalam rapat kerja teknis ini Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia La Bayoni, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Republik Indonesia Harimurti Wicaksono, Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Abdullah, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dari 12 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang terundang beserta staf.

Dalam sambutannya, La Bayoni memberi pesan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar lebih mengawasi semua tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berjalan dan mengambil langkah kongkrit dari tindak lanjut pengawasan tersebut.

"Rapat kerja teknis ini mari kita jadikan sebagai ajang diskusi bersama, mudah-mudahan rapat kerja teknis ini bisa memberikan manfaat bagi kita semua," Tutup La Bayoni dalam sambutannya.

Rapat kerja teknis ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 19 s.d 21 Oktober 2023. Peserta diberikan berbagai macam materi, diantaranya materi teknis kesekretariatan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, simulasi penyelesaian sengketa antar-peserta pemilu dan ditutup dengan rencana tindak lanjut.

Rapat kerja teknis gelombang II ini diikuti oleh 12 Provinsi, diantaranya Provinsi Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Penulis : Reza Is

Tag
BERITA