Lompat ke isi utama

Berita

Reviu Anggaran Semua Pihak Harus Taati Peraturan Yang Berlaku.

Bagansiapiapi, (19/07/2020). Pimpinan Bawaslu Rokan Hilir beserta Koordinator Sekretariat dan Staf Keuangan menghadiri Rapat Penelitian dan Reviu Anggaran Pengawasan Penyelenggaran Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 pada Jumat (17/07/2020).

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan serta didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson dan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Riau Achmad Syaichu serta dihadiri oleh sejumlah Koordinator Divisi Sumber daya Manusia dan Organisasi dari 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang menyelenggarakan Pilkada ditambah dengan masing-masing Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota serta satu orang staf keuangan bersangkutan.

Dalam kesempatan ini Hasan menyampaikan bahwasanya dalam reviu anggaran ini semua pihak harus taat pada aturan yang berlaku, sebab Bawaslu sudah 5 kali berturut turut memperoleh WTP (wajar Tanpa Pengecualian) dan dalam pengelolaan anggaran harus sesuai serta jangan sampai penggunaannya menimbulkan masalah dan menjadi temuan, apalagi ditengah pandemi covid-19 ini semua jajaran Bawaslu baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak bisa menghilangkan dan mengesampingkan akan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Provinsi Riau.

Ditambahkan lagi oleh Kabag Administrasi Achmad Syaichu bahwa sebagai penyelenggara Pemilu semua harus mentaati peraturan yang ada dan minimal dalam setahun akan ada 4 kali revisi anggaran.

Editor : K. Amri

Penulis : Masnoer

Tag
BERITA