SELEKSI WAWANCARA PENERIMAAN PENGAWAS KELURAHAN/DESA (PKD)
|
Bagansiapiapi, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan seleksi wawancara calon Panitia Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Seleksi wawancara ini dimulai dari tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2023 dan dilakukan oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 626 orang dengan rincian peserta laki-laki sebanyak 413 peserta dan perempuan sebanyak 213 peserta se-Kabupaten Rokan Hilir dan selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara peserta yang tersebar di 18 Kecamatan.
Kebutuhan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk ditempatkan pada masing-masing Kelurahan/Desa adalah sebanyak 184 orang, dan akan disebarkan pada masing-masing Kelurahan/Desa sebanyak 1 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Syahyuri menyampaikan dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ia berharap dan mengingatkan kepada seluruh Panwascam untuk melaksanakannya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan aturan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilu Tahun 2024.
Berdasarkan juknisnya, pelaksanaan seleksi wawancara calon PKD akan dilaksanakan serentak dimulai pada hari Selasa (31/01/2023). Pelaksanaan seleksi wawancara calon PKD diserahkan kepada masing-masing Kecamatan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan proses rekrutmen sampai pada penetapan.
Penulis : Ade S
Editor : Reza Is