Sentra Gakkumdu Riau Monitoring dan Rapat bersama di Bawaslu Rohil
|
Bagansiapiapi,(14/08/2020). Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson bersama unsur dari Kejari Provinsi Riau kunjungi Bawaslu Rokan Hilir, kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring serta Rapat Koordinasi terkait dengan dugaan-dugaan tindak pidana yang terjadi dimasa Pilkada 2020 serta persiapan Sentra Gakkumdu yang ada di Bawaslu Rokan Hilir. Rapat tersebut digelar di Aula Sekretariat Bawaslu Rohil yang diikuti oleh Kejari Rokan Hilir serta unsur dari Polres Rohil. Kamis, 13 Agustus 2020.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson dalam rapat dengan unsur Kejari dan Polres Rohil menyampaikan beberapa hal dalam melaksanakan tugas sentra gakkumdu provinsi dan monitoring untuk 9 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020.
“Ini menunjukkan sinergi dari sentra gakkumdu Provinsi Riau dan Kabupaten/kota untuk terkoneksi dalam beberapa masalah yang dihadapi kabupaten/ kota dalam mengumpulkan data dari sentra gakkumdu Kabupaten/ Kota yang tersebar di Provinsi Riau, apapun permasalahan yang terjadi di Sentra Gakummdu Kabupaten/ Kota bisa kita atasi bersama” Ujar Anderson.
Dari unsur Kejari Provinsi Riau menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi serta monitoring Sentra Gakummdu yang dilaksanakan sangat perlu untuk menyamakan persepsi dalam penanganan dugaan-dugaan tindak pidana Pilkada 2020.
“Rapat dan Monitorng ini sangat perlu diperlukan, dengan rapat bersama ini kita berharap bisa menyamakan persepsi dalam pilkada serentak dan kita membahas kendala-kendala dilapangan sehingga di lapangan nanti lancar, persepsi ini sangat penting. Karena situasi ini sangat panas, kalau dapat bisa diatasi dengan baik. Sehingga dalam menjalankan tugas Bawaslu mendapatkan pandangan yang baik dimasyarakat”
Dalam kesempatan yang sama Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Rohil Bima menyampaikan tentang proses Pencocokan Penelitian Data Pemilih yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. Ia juga menjelaskan bahwa Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih akan berkahir pada tanggal 13 Agustus 2020 serta Bawaslu RI telah menandatangani nota kesepakatan yang memuat beberapa undang-undang Pidana terkait pelanggaran yang dilkasanakan petugas Coklid.
Editor : K. Amri
Penulis : Mardani