SKPP Daring Sebagai Sarana Tranfer Pengetahuan dan Keterampilan Pemilu/ Pilkada bagi Masyarakat
|
Bagansiapiapi (28/04/2020), Keterlibatan masyarakat dalam pengawalan bukan sekadar terwujud dalam bentuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya, keterlibatan masyarakat harus juga diwujudkan dengan melakukan pengawasan atas kecurangan yang terjadi, serta melaporkannya kepada pengawas sebagai lembaga yang bertugas
mengawasi proses Pemilu dan Pilkada serta satu-satunya lembaga
yang merupakan pintu masuk pertama yang menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Pengawasan pemilu menjadi sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat pemilih dengan secara langsung terlibat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada, pemilih dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi dan secara tidak langsung dapat belajar tentang penyelenggaraan pemilu dan pilkada serta semua proses yang berlangsung.
Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri menyebutkan, Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu, Bawaslu menginisiasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
"Keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu" ungkapnya.
Syahyuri juga menambahkan, dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi SKPP kemudian dikembangkan dalam bentuk daring, SKPP Daring bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan secara daring.
"Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial,SKPP Daring bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat yang dilakukan secara daring. SKPP Daring juga menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada" tambahnya.